Persyaratan Layanan

Pengajuan Akta Kelahiran

Perhatian
  • Persyaratan bertanda * dan label WAJIB harus dipenuhi
  • Pengajuan tidak diproses jika syarat wajib belum lengkap
  • Formulir yang akan digunakan bisa diunduh pada menu layanan > Download Formulir
  • Pastikan dokumen benar sebelum melanjutkan
Persyaratan Wajib
  • Scan Surat Keterangan kelahiran dari Rumah Sakit/ Puskesmas atau dari Desa/Kelurahan *
    WAJIB
  • Isi dan Scan Formulir F2.01 Pelaporan Kelahiran yang ditanda tangani oleh Lurah/ Desa Setempat *
    WAJIB
  • Scan Buku Nikah/ Kutipan Akta Perkawinan/ Bukti Lain yang sah milik orang tua *
    WAJIB
  • Scan Kartu Keluarga ASLI *
    WAJIB
  • Scan KTP Pemohon beserta Saksi 2 Orang *
    WAJIB
Persyaratan Opsional
  • SPTJM Sebagai Suami Istri jika Status Pernikahan pada Kartu Keluarga yang dimiliki adalah Kawin Belum Tercatat
  • SPTJM Kebenaran Data Kelahiran Jika Bayi/Anak Tidak Memiliki Surat Keterangan Lahir