Persyaratan Layanan
Pengajuan Akta Kelahiran
Perhatian
- Persyaratan bertanda * dan label WAJIB harus dipenuhi
- Pengajuan tidak diproses jika syarat wajib belum lengkap
- Pastikan dokumen benar sebelum melanjutkan
Persyaratan Wajib
-
Scan Surat Keterangan kelahiran dari Rumah Sakit/ Puskesmas atau dari Desa/Kelurahan *WAJIB
-
Scan Formulir F2.01 Pelaporan Kelahiran yang ditanda tangani oleh Lurah/ Desa Setempat *WAJIB
-
Scan Buku Nikah/ Kutipan Akta Perkawinan/ Bukti Lain yang sah milik orang tua *WAJIB
-
Scan Kartu Keluarga Asli *WAJIB
Persyaratan Opsional
- Scan KTP Pemohon beserta Saksi 2 Orang
- Scan SPTJM Sebagai Suami Istri Status Pernikahan Kawin Belum Tercatat
- SPTJM Kebenaran Data Kelahiran Jika Tidak Memiliki Surat Keterangan Lahir