Persyaratan Layanan
Pisah Kartu Keluarga
Perhatian
- Persyaratan bertanda * dan label WAJIB harus dipenuhi
- Pengajuan tidak diproses jika syarat wajib belum lengkap
- Formulir yang akan digunakan bisa diunduh pada menu layanan > Download Formulir
- Pastikan dokumen benar sebelum melanjutkan
Persyaratan Wajib
-
Isi dan Scan Formulir F1.01 Kartu Keluarga *WAJIB
-
Scan Kartu Keluarga ASLI *WAJIB
-
Sudah Berumur minimal 17 Tahun (dibuktikan dengan kepemilikan KTP-El) *WAJIB
Persyaratan Opsional
- Jika ada perubahan data lainnya, silahkan isi formulir F1.06 dan lampirkan dokumen sesuai perubahan lain yang diajukan (Ijazah, SK Kerja, atau Keterangan Lain)