Persyaratan Layanan

Pisah Kartu Keluarga

Perhatian
  • Persyaratan bertanda * dan label WAJIB harus dipenuhi
  • Pengajuan tidak diproses jika syarat wajib belum lengkap
  • Formulir yang akan digunakan bisa diunduh pada menu layanan > Download Formulir
  • Pastikan dokumen benar sebelum melanjutkan
Persyaratan Wajib
  • Isi dan Scan Formulir F1.01 Kartu Keluarga *
    WAJIB
  • Scan Kartu Keluarga ASLI *
    WAJIB
  • Sudah Berumur minimal 17 Tahun (dibuktikan dengan kepemilikan KTP-El) *
    WAJIB
Persyaratan Opsional
  • Jika ada perubahan data lainnya, silahkan isi formulir F1.06 dan lampirkan dokumen sesuai perubahan lain yang diajukan (Ijazah, SK Kerja, atau Keterangan Lain)