Persyaratan Layanan
Penambahan Anggota Keluarga Baru
Perhatian
- Persyaratan bertanda * dan label WAJIB harus dipenuhi
- Pengajuan tidak diproses jika syarat wajib belum lengkap
- Formulir yang akan digunakan bisa diunduh pada menu layanan > Download Formulir
- Pastikan dokumen benar sebelum melanjutkan
Persyaratan Wajib
-
Isi dan Scan Formulir F.1.01 Kartu Keluarga *WAJIB
-
Scan Kartu Keluarga ASLI *WAJIB
-
Scan Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/ Puskesmas dan Formulir kelahiran F2.01 yang telah di tandatangani oleh desa/kelurahan *WAJIB
-
Scan Buku Nikah ASLI *WAJIB