Persyaratan Layanan

Penambahan Anggota Keluarga Baru

Perhatian
  • Persyaratan bertanda * dan label WAJIB harus dipenuhi
  • Pengajuan tidak diproses jika syarat wajib belum lengkap
  • Formulir yang akan digunakan bisa diunduh pada menu layanan > Download Formulir
  • Pastikan dokumen benar sebelum melanjutkan
Persyaratan Wajib
  • Isi dan Scan Formulir F.1.01 Kartu Keluarga *
    WAJIB
  • Scan Kartu Keluarga ASLI *
    WAJIB
  • Scan Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/ Puskesmas dan Formulir kelahiran F2.01 yang telah di tandatangani oleh desa/kelurahan *
    WAJIB
  • Scan Buku Nikah ASLI *
    WAJIB