Dukcapil dan Ditjenpas Sinergi, Layanan Administrasi Kependudukan untuk Tahanan Digelar Serentak
KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperkuat kolaborasi dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan.
Hal tersebut tertuang dalam dua surat resmi yang diterbitkan masing-masing instansi pada April 2026. Ditjenpas lebih dahulu menyampaikan permohonan dukungan kepada Dukcapil untuk pelaksanaan perekaman data kependudukan serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ditjen Dukcapil kemudian menginstruksikan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota untuk melaksanakan pelayanan jemput bola berupa verifikasi NIK, perekaman biometrik, dan pemadanan data kependudukan.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung secara serentak pada Senin, 27 April 2026, di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di wilayah Indonesia.
Dalam arahannya, Dukcapil menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah dengan pihak lapas dan rutan guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan lancar serta menjangkau seluruh warga binaan tanpa terkecuali.
Selain itu, setiap daerah juga diminta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ditjen Dukcapil sebagai bentuk evaluasi dan penguatan kebijakan ke depan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin hak dasar setiap warga negara, termasuk tahanan dan narapidana, untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah dan terintegrasi. Keberadaan NIK yang valid dinilai sangat penting, tidak hanya untuk administrasi kependudukan, tetapi juga dalam mendukung akses layanan publik seperti jaminan kesehatan.
Melalui sinergi lintas kementerian ini, diharapkan seluruh warga binaan di Indonesia dapat terdata secara akurat dalam sistem kependudukan nasional, sehingga pelayanan publik dapat diberikan secara lebih tepat sasaran dan menyeluruh.