Peningkatan Layanan Adminduk, Disdukcapil Selayar Gelar Forum Konsultasi Publik

19 Januari 2026   •   0 Kali Dibaca
Peningkatan Layanan Adminduk, Disdukcapil Selayar Gelar Forum Konsultasi Publik

Kepulauan Selayar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di Warkop Tanadoang, Jalan S. Parman No. 12, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng.

Forum ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 yang mewajibkan setiap unit penyelenggara pelayanan publik melibatkan masyarakat dalam penyusunan, penerapan, hingga evaluasi kebijakan pelayanan.

FKP dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dilanjutkan pemaparan materi oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan Cabang Selayar, para camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, media massa, serta Ketua Forum Anak Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dalam forum tersebut, Disdukcapil memaparkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 yang menilai sembilan unsur pelayanan administrasi kependudukan. Dua unsur memperoleh nilai tertinggi dengan kategori A, yakni kewajaran biaya/tarif pelayanan serta penanganan pengaduan pengguna layanan. Sementara itu, unsur sarana dan prasarana pelayanan serta kecepatan waktu pelayanan masih berada pada kategori B dan menjadi perhatian utama dalam diskusi.

Beberapa permasalahan yang teridentifikasi antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap alur dan persyaratan pengurusan dokumen kependudukan, gangguan jaringan internet yang menghambat layanan berbasis daring, keterbatasan sarana dan prasarana, serta belum optimalnya pendataan penduduk non permanen dan pelaporan peristiwa penting seperti kematian.

Menanggapi hal tersebut, forum menghasilkan sejumlah kesepakatan dan rencana aksi. Di antaranya peningkatan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi kependudukan, penguatan koordinasi terkait ketersediaan jaringan internet, optimalisasi komunikasi layanan daring termasuk inovasi “PAKABALLO DESAKU”, serta mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.

Selain itu, Disdukcapil bersama pemerintah desa dan kelurahan akan meningkatkan sosialisasi pelayanan keliling, edukasi pentingnya pelaporan peristiwa kematian, serta memperkuat integrasi dan sinkronisasi data kependudukan dengan perangkat daerah terkait penyaluran bantuan sosial.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil FKP sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Forum Konsultasi Publik ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh perwakilan pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama. Disdukcapil berharap FKP dapat menjadi agenda rutin tahunan serta sarana efektif dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.