Perjanjian Kerja Sama Disdukcapil dan Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Selayar
Kepulauan Selayar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Selayar pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar dan didampingi oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan data kependudukan.
Adapun tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk memudahkan pegawai Dinas Pertanian dalam melakukan pengecekan data kependudukan masyarakat penerima bantuan pertanian, sehingga data penerima bantuan dapat lebih akurat dan tepat sasaran serta meminimalkan potensi kesalahan dalam proses penyaluran bantuan.
Melalui kerja sama ini, Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Selayar mendukung penyelenggaraan pelayanan publik berbasis data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, sekaligus mendukung program pembangunan daerah di sektor pertanian.
Diharapkan, Perjanjian Kerja Sama ini dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antar perangkat daerah serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Kepulauan Selayar.